Nabi Muhammad saw. dan Politik Kemanusiaannya

Nabi Muhammad saw. merupakan insan kamil (manusia yang sempurna) baik dalam keilmuan maupun sikap di tengah masyarakat.

Karya terbesar Nabi Muhammad yang pernah ia lakukan dalam lini perpolitikan Internasional ialah lahirnya piagam Madinah atau konstitusi Madinah. Ketika lini persatuan antara suku, ras, & agama di Arab pada saat itu sangat rentan terjadinya peperangan antar suku dan budaya yang hadir. Hal itu menunjukkan akan pentingnya persatuan kesatuan suatu negara.

Berikut pemaparan Nabi Muhammad saw. dalam Hadisnya tentang persatuan:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ ، حَدَّثَنَا أَبِي ، حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ ، عَنِ الشَّعْبِيِّ ، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه مسلم)
. مسلم :أبو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري

Artinya:

Dari an Nu’man bin Basyir (w.65 H) berkata, Nabi Muhammad saw. bersabda: “Kamu dapati orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, saling mencintai dan saling beriba hati di antara mereka, bagaikan tubuh yang satu, apabila salah satu anggota tubuh itu sakit maka akan seluruh tubuh juga merasakannya”.

HR. Muslim (204 H – 261 H : 57 tahun).

Realisasi Politik ala Nabi Muhammad saw.

Mantan presiden RI ketiga, BJ Habibie memaparkan bahwa: “Politik adalah penting. Tetapi, yang lebih penting adalah manusia yang memiliki wawasan teknis dalam bidangnya masing-masing untuk membangun karya-karya nyata”.

Yusuf al-Qardhawi dalam jurnalnya tentang tujuan Negara dalam Islam, ia menyebutkan bahwa penting adanya penegasan tentang hubungan agama dan Negara. Hal itu dilakukan secara komprehensif mengangkat sisi vital Islam yang dilengkapi oleh hukum dan nilai-nilai Islam yang terkait dengan negara, baik dari segi penataan maupun pengarahannya sesuai dengan hukum dan adab Islam. Kemudian, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem Islam yang mengandung pengertian yang luas dan menyeluruh, berlaku untuk segala zaman dan tempat serta untuk semua manusia.

Dalam definisi singkat, Dr. Abdul Hamid Mutawalli mendefinisikan bahwa negara
adalah suatu institusi yang terwujudkan dalam sebuah konstitusi untuk suatu masyarakat yang menghuni wilayah tertentu dan memiliki kekuasaan umum.
Jadi, kesimpulannya adalah bahwa agama dan negara merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.

Wallahu a’lam

Oleh: Muhammad Dhiyaul Haq

Tag‎ar ‎‎‎‏‏‎ ‎‏‏‎ ‎‏‏‎ ‎

Tinggalkan Balasan

Assalamu'alaikum para pengunjung yang budiman.

Silahkan pilih salah satu kontak dibawah ini untuk menghubungi kami

Madrasah Darus-Sunnah

6 Tahun Setingkat Tsanawiyah-Aliyah