Konsep Sami’na wa Atho’na kepada Pemimpin

Banyak dalil di dalam Al- Qur’an maupun Hadis tentang suruhan untuk mena’ati dan mematuhi setiap pemimpin. Pemimpin disini berarti dengan penguasa, pemegang urusan ataupun pemerintah. Lantas, apakah setiap perintah pemimpin, harus dilakukan ? Atau bagaimana jika pemimpin kita sewenang-wenang dalam memerintah, apakah tetap harus dita’ati?

Dalam hal ini, Rasulullah  ﷺ  sudah memprediksi bahwa hal itu akan terjadi, sebagaimana dalam Hadisnya:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ ، عَنِ الْأَعْمَشِ ، عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” سَتَكُونُ أَثَرَةٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا “. قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَمَا تَأْمُرُنَا ؟ قَالَ : ” تُؤَدُّونَ الْحَقَّ الَّذِي عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُونَ اللَّهَ الَّذِي لَكُمْ ” (رواه البخاري )ta

. البخاري : أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بَردِزبَة الجعفي البخاري

Artinya:

Dari Ibnu Mas’ud ra. (W. 32 H) dari Nabi ﷺ bersabda, “Sungguh akan terjadi sifat-sifat egoisme yang kalian ingkari“. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang baginda perintahkan untuk kami (bila zaman itu kami alami)? ‘. Beliau menjawab, “Kalian tunaikan hak-hak (orang lain) yangmenjadi kewajiban kalian dan kalian minta kepada Allah apa yang menjadi hak kalian.HR. Bukhari (194 H – 256 H : 62 tahun)

 Istifadah:

Mena’ati dan mematuhi setiap kebijakan pemerintah adalah wajib hukumnya, selama keputusannya itu masih dalam perkara wajib, sunah, mubah bahkan makruh sekalipun, selama tidak menyuruh berbuat kufur dan tidak melarang salat, mematuhi dan mena’atinya tetap merupakan suatu kewajiban

Dan jika keputusanya sudah masuk ke ranah Haram, maka haram pula untuk menaatinya, seperti menyuruh untuk berbuat maksiat.

Kewajiban itu berlanjut meskipun para pemimpin berbuat zalim sekalipun, dalam artian para pemimpin itu berbuat fasik seperti memonopoli keuangan, korupsi, gila kekuasaan dan lain sebagainya.

Hal ini merupakan perkirakan Rasulullah Saw. dan termasuk mukjizat Rasulullah. Peristiwa yang akan menjadi kenyataan yaitu tatkala para pemimpin akan berbuat fasik dan keputusannya akan banyak bertentangan.

Ketika keadaan seperti itu, maka sikap terorisme, separatisme, dan pembangkangan lainnya bukanlah sebuah solusi.

Kesimpulan Konsep Mena’ati dan Mematuhi Pemimpin

Rasulullah  ﷺ sudah memberikan 2 solusi ketika hal itu terjadi :

1. تُؤَدُّونَ الْحَقَّ الَّذِي عَلَيْكُمْ

Tetap melakasanakan kewajiban kita dan menunaikan hak-hak orang lain sebagai masyrakat atau dengan mena’ati dan mematuhi pemimpin sebagai rakyat . Hal tersebut merupakan bagian dari ketaatan dan kepatuhan terhadap pemerintah.

2. تَسْأَلُونَ اللَّهَ الَّذِي لَكُمْ

Tetap meminta dan juga berdoa kepada Allah Taala, agar memberikan hak-hak yang semestinya kita terima, baik itu dengan wasilah atau perantara para pemimpin itu sendiri, atau mungkin dengan orang lain yang melakukannya untuk memberikan hak-hak kita.

hal ini juga menjadi dalil, bahwa mena’ati dan mematuhi setiap perintah pemimpin adalah perintah Rasululloh dan tidak ada satupun perintah darinya untuk membangkang kepada pemimpin, meskipun berbuat sewenang wenang. Dan menjadi dalil agar tetap berpegang dan percaya segala bentuk pemberian Allah Swt.

Wallahu a’lam

Oleh: Julfikar Al Farizi

Tag‎ar ‎‎‎‏‏‎ ‎‏‏‎ ‎‏‏‎ ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Assalamu'alaikum para pengunjung yang budiman.

Silahkan pilih salah satu kontak dibawah ini untuk menghubungi kami

Madrasah Darus-Sunnah

6 Tahun Setingkat Tsanawiyah-Aliyah