membalik tangan

Membalikkan tangan dalam doa

Dalam islam, ketika berdoa kita mempunyai kesunahan untuk mengangkat kedua tangan baik luar solat maupun dalam solat seperti ketika kunut. Dan seperti yang kita ketahui, menghadapkan kedua telapak tangan ke atas merupakan hal yang lumrah di dunia ini. Namun, terlepas dari perbedaan, tahukah bahwa sesungguhnya ada kalanya kita mempunyai kesunahan untuk menghadapkan kedua punggung tangan kita ke atas?, untuk itu, kita dapat merujuk pada hadis Rasulullah ﷺ riwayat Imam Muslim (206 – 261 H) dalam kitab Sahih Muslim:

وحَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَسْقَى فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إلى السَّمَاءِ

. مسلم :أبو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري.

(204 H – 261 H : 57 tahun).

Artinya:
Dari Anas bin Malik (10 SH – 93 H), “bahwa Nabi ﷺ melakukan salat istisqa, lalu beliau berisyarat ke langit dengan kedua punggung tangannya”

Istifadah

Nabi ﷺ mengajarkan umatnya untuk melakukan salat Istisqa ketika membutuhkan air ketika masa paceklik. Dan mengajarkan berdoa dengan menghadapkan kedua punggung tangan ke arah langit. Dan itu semua ketika meminta pengangkatan suatu bala, bala tersebut adalah tidak adanya air karena tidak turunnya hujan.

Secara tekstual, Nabi memang menghadapkan kedua punggung tangannya ke arah langit dalam doa salat istisqa. Sehingga dapat kita pahami bahwa kesunahan hal tersebut hanya dalam doa istisqa saja. Tapi, sebagian ulama melakukan metode qiyas. Mereka menyatakan kesunahan hal tersebut juga ada dalam doa-doa lainnya yang mengandung penolakan terhadap keburukan. Keberukan tersebut seperti: bala, kemungkaran, kekejian, dll. Baik luar salat maupun dalam salat ketika kunut. Mengingat nabi yang ketika itu berdoa supaya terangkatnya sebuah keburukan, yaitu bala; berupa tidak adanya air karena tidak turunnya hujan.

Al-Imam Yahya bin Syaraf al-Nawawi (676 H) yang lebih terkenal dengan Imam Nawawi dalam kitabnya al-Minhaj Syarh Sahih Muslim, ketika menjelaskan hadis ini, beliau mengutip kaul para ulama yang berhujah dengan Hadis ini; bahwasannya setiap kali seseorang berdoa untuk mengangkat/menolak bala seperti kekeringan dan yang semisalnya, maka sunah baginya untuk mengangkat kedua tangan dengan menghadapkan kedua punggung tangan ke arah langit. Adapun apabila ia berdoa untuk meminta atau mendapakan sesuatu yang ia pinta, maka yang sunah untuk dihadapkan ke arah langit adalah kedua telapak tangannya bukan punggungnya.

Lalu, Syekh Ibrahim al-Baijuri (1198-1277 H) dalam kitabnya Hasyiat al-Baijuri ‘ala Fath al-Qorib mengungkapkan bahwasannya disunahkan untuk mengangkat kedua tangan ketika membaca kunut dalam salat dengan menghadapkan kedua telapak tangan ke arah langit saat meminta kebaikan, dan menghadapkan punggung tangan ke arah yang sama ketika memohon diangkatnya keburukan, begitu juga doa-doa lainnya di luar salat. Hal ini juga diutarakan oleh Syekh Nawawi al-Jawi al-Bantani (1230-1314 H) dalam kitabnya Kasyifat al-Saja Syarh Safinat al-Naja. Jadi, mengangkat tangan dengan menghadapkan kedua punggung tangan ke atas itu merupakan sesuatu yang disyariatkan.

Wallahu a’lam

Oleh Ibnu Nurza Zulfikri

Tag‎ar ‎‎‎‏‏‎ ‎‏‏‎ ‎‏‏‎ ‎

Tinggalkan Balasan

Assalamu'alaikum para pengunjung yang budiman.

Silahkan pilih salah satu kontak dibawah ini untuk menghubungi kami

Madrasah Darus-Sunnah

6 Tahun Setingkat Tsanawiyah-Aliyah