nafkah

Mencari Nafkah Yang Halal

Dalam memenuhi kebutuhan hidup, seorang muslim wajib berusaha mencari nafkah yang halal. Dengan nafkah itulah ia dapat menghidupkan dirinya dan keluarganya, bahkan dapat memberikan kemanfaatan bagi orang sekitarnya. Maka, seharusnya seorang muslim tidak boleh menggantungkan hidupnya kepada orang lain.

Allah dan Rasulnya menganjurkan umat Islam untuk berusaha dan bekerja. Apa pun jenis pekerjaan, selama itu halal maka tidaklah tercela. Imam An-Nasai meriwayatkan hadis dalam kitabnya :

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ شُعَيْبٍ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْنٌ قَالَ أَنْبَأَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَحْتَطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَأْتِيَ رَجُلًا أَعْطَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ فَضْلِهِ فَيَسْأَلَهُ أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ. (رواه النسائي)

النسائي : أبو عبد الرحمن أحمد بن شعيب بن علي بن سنان بن بحر بن دينار النسائي

Artinya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu (w. 57 H) bahwa Rasulullallah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh seseorang diantara kalian mengambil talinya kemudian menggendong kayu bakar di atas punggungnya, adalah lebih baik baginya daripada ia datang kepada seseorang yang Allah ‘Azza wa Jalla berikan kepadanya sebagian karunianya, kemudian memintanya hingga orang tersebut memberinya atau menolaknya.”

HR. Nasai (215 H – 303 H : 88 tahun)

Istifadah


Hadis ini menjelaskan bahwa, pekerjaan mencari kayu bakar lebih mulia, dari pada meminta-minta (mengemis kepada orang lain berharap belas kasihan kepadanya). Karena kerja keras dari hasil jerih payah sendiri itu lebih terhormat, sedangkan mengandalkan rezeki dari orang lain itu hina.

Kemudian, kita bisa menyimpulkan dari Hadis di atas bahwa, meminta-minta itu atas dasar malas. Yang mana malas merupakan sifat yang tercela dan sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlindung kepada Allah dari sifat malas.

Jadi, seseorang tidak boleh menganggap remeh jenis pekerjaan apapun, meskipun pekerjaan itu dalam pandangan manusia dinilai hina. Selagi itu halal, maka tidak masalah dan inshaAllah lebih berkah.

Wallahu ta’ala a’lam

Oleh: Sri Satyaningtyas

Tag‎ar ‎‎‎‏‏‎ ‎‏‏‎ ‎‏‏‎ ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Assalamu'alaikum para pengunjung yang budiman.

Silahkan pilih salah satu kontak dibawah ini untuk menghubungi kami

Madrasah Darus-Sunnah

6 Tahun Setingkat Tsanawiyah-Aliyah