Poligami atau Monogami dalam Perspektif Hadis?

Pembahasan antara poligami dan monogami memang sangatlah menarik. Apakah lebih baik mempunyai istri lebih dari satu atau monogami yang mempunyai satu istri hingga akhir hayat?.

Sebenarnya banyak ditemukan Hadis-hadis yang berhubungan dengan konteks pembahasan ini karena memang Rasulullah saw. melaksanakan yang namanya poligami meskipun sebelumnya juga melakukan monogami.

Ada satu Hadis yang menarik di mana Rasulullah saw. sebenarnya kurang suka jika melihat putrinya mau dipoligami oleh Ali bin Abi Thalib r.a., sebagaimana Hadis berikut ini:

أَنَّ الْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَقُولُ إِنَّ بَنِي هِشَامِ بْنِ الْمُغِيرَةِ اسْتَأْذَنُونِي أَنْ يُنْكِحُوا ابْنَتَهُمْ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ فَلَا آذَنُ لَهُمْ ثُمَّ لَا آذَنُ لَهُمْ ثُمَّ لَا آذَنُ لَهُمْ إِلَّا أَنْ يُحِبَّ ابْنُ أَبِي طَالِبٍ أَنْ يُطَلِّقَ ابْنَتِي وَيَنْكِحَ ابْنَتَهُمْ فَإِنَّمَا ابْنَتِي بَضْعَةٌ مِنِّي يَرِيبُنِي مَا رَابَهَا وَيُؤْذِينِي مَا آذَاهَا. (رواه مسلم)

.مسلم :أبو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري

Bahwa al-Miswar bin Makhramah menceritakan kepadanya, dia mendengar Rasulullah saw. berpidato di atas mimbar, “Sesungguhnya bani Hisyam bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk menikahkan anak mereka dengan Ali bin Abu Thalib, maka aku tidak mengizinkan mereka, kemudian mereka minta izin lagi, aku pun tetap tidak mengizinkan mereka, kemudian mereka meminta izin lagi, dan tetap tidak aku izinkan, kecuali jika Ali ingin menalak (talak) anakku (Fatimah) kemudian menikahi anak mereka. Karena sesungguhnya anakku adalah bagian dariku. Orang yang telah menghinakannya maka akan menghinakanku pula. Dan orang yang menyakitinya, berarti menyakitiku pula.

HR. Muslim (204 H – 261 H : 57 tahun).

Istifadah

Jika kita menelaah lebih dalam tentang Hadis ini sebenarnya Nabi Muhammad saw. sangat mengerti bagaimana rasanya ketika seorang istri dimadu begitu sakitnya. Bahkan, jika kita melihat Hadis tersebut Ali r.a. disuruh menalak Fatimah r.a jika tetap dijalankan poligami tersebut.

Maka kita tahu sebenarnya poligami itu sunnah Rasulullah saw.. Namun, alangkah baiknya lagi melakukan pernikahan yang mana ada satu orang suami dan satu orang istri. Dan kita benar-benar merawat dan mendidik. Memang benar kebosanan dalam sebuah pernikahan itu menjadi momok yang berbahaya dan kehadiran orang baru pun sering menjadikan retaknya sebuah hubungan. Jadi lebih baik kita mempunyai satu istri dan benar-benar kita cintai dan kita jaga.

Wallahua’lam

Oleh: Muhammad Hawari Lubis

Tag‎ar ‎‎‎‏‏‎ ‎‏‏‎ ‎‏‏‎ ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Assalamu'alaikum para pengunjung yang budiman.

Silahkan pilih salah satu kontak dibawah ini untuk menghubungi kami

Madrasah Darus-Sunnah

6 Tahun Setingkat Tsanawiyah-Aliyah