Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Siwak itu membersikan mulut dan mendatangkan ridha Allah”. (HR. al-Bukhari)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda,“fitrah ada 5: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur kumis”. (HR. al-Bukhari no 5889 dan Muslim no 597)
Penggunaan siwak yaitu menggunakan batang atau ranting pohon tertentu untuk membersihkan gigi dan gusi, untuk membersihkan sisa makanan yang menempel pada gigi. Bahwasanya siwak ini adalah sunnah para nabi dan yang pertama kali menggunakan siwak adalah nabi Ibrahim ‘Alaihi as-shalatu wassalam, Nabi Muhammad menjelaskan bahwa siwak membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah. Siwak menggunakan batang atau ranting yang lembut dari pohon arak, zaitun atau ‘urjun
Siwak ditekankan dalam beberapa keadaan. Di antaranya:
1. Ketika Hendak Berwudhu
Bersiwak sebelum atau sesudah berwudhu sangat dianjurkan, karna nabi Muhammad ﷺ bersabda,”jika aku tidak memberatkan umatku, maka aku akan memerintahkan mereka bersiwak ketika hendak berwudhu”.
2. Ketika Hendak Shalat
Rasulullah mempunyai kebiasaan yaitu ketika hendak shalat beliau bersiwak terlebih dahulu, karena siwak memiliki banyak manfaat seperti menghilangkan bau pada mulut kemudian menjaga kebersihan gigi dan mulut.
3. Ketika Bangun Tidur
Disunnahkan juga untuk bersiwak ketika bangun tidur, karena pada kondisi ini bau pada mulut berubah.
4. Ketika Hendak Membaca Al-Quran
Seorang muslim dianjurkan bersiwak ketika akan membaca Al-Quran untuk membersihkan mulut dan membaguskan bacaan Al-Quran.
Di antara kelebihan agama Islam yang tidak dimiliki agama lain adalah masalah fitrah. Orang yang melakukan fitrah secara tidak langsung mereka menjaga kebersihan dan menjaga sunnah para nabi, di antara fitrah tersebut adalah:
Fitrah Seorang Muslim
- Berkhitan: menghilangkan kulit yang menutupi bagian ujung pada kemaluan laki-laki. Hendaknya berkhitan dilakukan ketika usia belia agar kedewasaan anak itu tumbuh dengan cepat.
Hikmah berkhitan membersihkan kemaluan laki-laki dari kotoran yang menempel terlebih ketika buang air kecil.
2. Mencukur bulu kemaluan: bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan. Dinamakan istihdad karena menggunakan besi untuk melakukannya seperti gunting, silet, pisau cukur.
Diperbolehkan menggunakan obat tertentu untuk menghilangkan bulu kemaluan tersebut.
3. Memotong kuku: hal ini dilakukan ketika kuku sudah panjang, karena hal itu menjadikan jari-jari kita bersih dari kotoran yang menempel di bawah kuku.
Sangat disayangkan dalam hal ini, banyak sekali dari kaum muslimin yang menyelisihi fitrah ini, Mereka lebih memilih memanjangkan kuku-kuku mereka yang di mana nabi melarang hal tersebut.
4. Mencabut bulu ketiak: ialah mencabut bulu yang tumbuh di ketiak, Maka boleh juga menghilangkannya dengan cara dicukur, diberi obat atau selainnya. Tujuan disunnahkannya hal ini agar menjadikan kita bersih dan menghilangkan bau yang tidak sedap dari ketiak.
5. Mencukur kumis: hendaknya bagi seorang muslim menjaga ke indahan badan yang Allah sudah berikan. Di antaranya adalah memotong kumis, banyak hadis yang mengajurkan hal ini di antaranya sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam: “Pendekanlah kumis, biarkanlah jenggot dan selisihilah orang Yahudi”.
Dalam kitab al-Majmu’ al-Nawawi berkata: “Riwayat yang menyatakan “أحفوا الشوارب” dimaknai memendekkan kumis tersebut hingga nampak ujung bibir. Jadi kumis tersebut bukanlah dicukur habis dari akarnya. Banyak perselisihan mengenai masalah kumis dan jenggot, akan tetapi kita melihat dari zahir hadis untuk memendekkan kumis karena ketika kumis itu panjang bahkan sampai melebihi bibir dapat menjadikan kumis itu kotor terlebih lagi ketika makan dan minum.
Penulis: Abdurrohman, Mahasiswa semester satu, Jurusan Tarjamah, Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Syarif Hidayatullah.