Darussunnah.sch.id – 28 Maret 2021, dua mahasantri Darus-Sunnah, yang juga sebagai pengurus Rasionalika hadir dalam bahtsul masail LBM PWNU DKI. Acara yang diikuti oleh puluhan delegasi dari berbagai pesantren di Jabodetabek itu diadakan di Auditorium Masjid al-Mukhlishin, Penjaringan, Jakarta Utara. Ma’had Darus-Sunnah mendelegasikan dua orang; Muhammad Iqbal Akmaluddin (semester IV) dan Abdul Kamil (semester VI). Didampingi oleh salah satu dewan asatidz, ust. Muhammad Hanifuddin. Kegiatan yang diadakan dari pagi hingga sore hari itu membahas tiga permasalahan.
Pertama, hukum perizinan industri yang memproduksi minuman keras dan tempat hiburan malam. Hal ini mengingat, banyak masyarakat umum yang mempertanyakan legalitas pajak dari perusahan dan tempat hiburan, khususnya dari prespektif hukum Islam. Tiga perusahan yang disebut dalam deskripsi masalah adalah PT. Delta Djakarta, PT. Miras Jakarta, dan PT. Multi Bintang Indonesia. Selain pajak, ada sebagian pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki saham di perusahan tersebut. Dari kepemilikan saham ini, dalam setahun, ada 80-90 Miliyar rupiah yang menjadi pemasukan APBD.
Kedua, hukum swab antigen dan suntik vaksin bagi seorang yang sedang berpuasa. Permasalahan ini penting dibahas secara jernih dan ilmiah, mengingat dalam waktu dekat sudah memasuki bulan Ramadhan. Di satu sisi, swab antigen dan program vaksinasi masih perlu terus diadakan, yakni sebagai bagian ikhtiar melawan Covid-19. Namun di satu sisi, proses swab dan vaksinasi tersebut ada unsur memasukan suatu benda atau cairan ke dalam tubuh.
Ketiga, hukum lelang jabatan. Sebagaimana diketahui bersama, lelang selama ini dikenal sebagai mekanisme jual beli. Namun dalam rangka reformasi birokrasi, lelang dijadikan sebagai mekanisme mengisi jabatan. Dimana semua pegawai memiliki hak untuk mengisi jabatan tersebut jika memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Semua proses diadakan secara terbuka. Lelang jabatan ini dinilai sesuai dengan prinsip meritokrasi. Yakni memilih seorang pejabat sesuai dengan prestasi dan kemampuan.
Pendelegasian bahtsul masail adalah salah satu program Rasionalika, salah satu organisasi kemahasantrian Ma’had Darus-Sunnah yang fokus di bidang kajian. Selain aktif mengadakan bahtsul masail tri mingguan di internal santri-mahasantri Darus-Sunnah, Rasionalika juga aktif mengikuti bahtsul masail antar pesantren. Baik antar pesantren di Jabodetabek, ataupun Jawa-Madura. Selain itu, Rasionalika juga mengagendakan sebagai tuan rumah mengadakan bahtsul masail antar pesantren Jabodetabek.
Dengan keterlibatan aktif ini, haparannya mahasantri Darus-Sunnah lebih terasah kemampuannya memahami kitab turats, baik dalam bidang hadis ataupun fikih. Disamping juga dapat responsif terhadap permasalahan yang sedang hangat dibicarakan masyarakat. Cakap memberikan jawaban dalam perspektif hukum agama, sekaligus cerdas memberikan solusi alternatifnya.
Semoga.