hoax

Hadis dan Hoax

Di era teknologi tinggi dan cepat, informasi merupakan komoditi primer bagi masyarakat. Bahkan, informasi dapat secara signifikan mempengaruhi ekonomi, politik, budaya, dan semua komponen yang ada di masyarakat. Melalui media informasi, pola pikir dan emosional masyarakat dapat dikuasai dan disetir, lalu diarahkan pada sebuah agenda tertentu. Sehingga, para pemilik modal berlomba-lomba menguasai media-media informasi ini, tentu dengan misi dan visinya yang tersembunyi, demi meraih keuntungan sebanyak-banyaknya.

Prihatinnya, Umat Islam menjadi diantara objek pasar dari pada agen-agen penjual informasi/berita yang menghamba kepada para pemilik modal. Sehingga, pola fikir dan emosional umat Islam tidak lagi dikontrol oleh kewarasan berfikir dan independensi keilmuan, melainkan dikangkangi oleh sebaran-sebaran informasi dari media-media mereka itu.

 

Ketika Berita Bohong Menerpa Rasulullah Saw

Firman Allah Swt tersebut diturunkan pada sebuah situasi dan kondisi, di mana setelah Rasulullah Saw dan para sahabatnya dinyatakan menang perang melawan Bani Musthaliq, maka umat Islam berhak atas harta rampasan perang (ghanimah) dan para tawanan. Cerita bermula saat Al-Harits ibn Dhirhar Al-Khuza’iy, mendapati putrinya, Juwairiah, dijadikan istri oleh Nabi pasca ditawan saat perang. Tentu ini menggembirakannya, dan ia tertarik dengan Islam.

Sesudah masuk Islam, Rasulullah Saw meminta Al-Harist untuk mendakwahkan Islam juga kepada kabilahnya. Lalu, Al-Harist pun menyanggupinya, seraya berkata kepada Rasulullah Saw; “Aku akan pulang dan mengajak orang-orang di kabilahku untuk masuk Islam dan menjalankan ajarannya, dan bila sudah sampai waktunya, kirimkanlah orang untuk mengambil zakatnya Bani Musthaliq.” 

Benar saja, Al-Haris pun mendakwahkan Islam di tengah-tengah kabilahnya, dan mereka pun menerima Islam secara berbondong-bondong. Setelah semuanya masuk Islam, mereka pun secara sukarela mengumpulkan zakat untuk diserahkan kepada Rasulullah Saw melalui utusannya. Kemudian, mereka menunggu datangnya utusan Rasulullah Saw tersebut, dan terus menunggu, tapi belum juga datang. Mereka pun khawatir; jangan-jangan ada hal yang menjadi sebab Rasulullah Saw tidak berkenan kepada mereka. Sehingga, mereka membuat musyawarah besar, dan memutuskan untuk membawa semua harta zakat tersebut langsung ke hadapan Rasulullah Saw. Kemudian, rombongan Bani Musthaliq di bawah pimpinan Al-Haris pun berangkat membawa harta zakat menuju Madinah.

Sementara itu, dalam waktu yang hampir bersamaan, Rasulullah Saw mengutus Al-Walid ibn ‘Uqbah ibn Abi Mu’iith untuk mengambil zakat yang telah dikumpulkan dari Bani Musthaliq. Namun, di tengah jalan Al-Walid melihat Al-Harist beserta rombongannya bergerak menuju arah Madinah. Nah, berdasarkan ingatan akan permusuhan dirinya dengan Al-Harist dan kelompoknya, timbul rasa gentar dan prasangka bahwa ia akan diserang. Atas asumsi tersebut, tanpa klarifikasi dan berpikir panjang Al-Walid bergegas kembali ke Madinah dan melaporkan apa yang dialaminya. Kepada Rasulullah Saw, Al-Walid menyatakan bahwa Al-Harist dan kabilahnya enggan membayar zakat, bahkan berniat membunuhnya.

Untuk mengecek laporan Al-Walid tersebut, Rasulullah Saw pun mengutus Khalid ibn Al-Walid, yang berjuluk Saifullah, pedangnya Allah Swt. Lalu, Khalid pun berangkat untuk mendatangi Al-Harist. Kemudian, ia menceritakan kepada Al-Harist akan tugasnya sebagai utusan Rasulullah Saw, seraya berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Saw telah mengutus Al-Walid ibn Uqbah untuk mengambil zakat, lalu ia mengatakan bahwa engkau dan kabilahmu enggan membayar zakat, bahkan hendak membunuhnya.” Al-Harist pun menjawab; “Demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan sebenar-benarnya, aku tidak melihatnya dan tidak ada yang datang kepadaku.

Mendangar jawaban tersebut, maka Khalid mengajak Al-Harist untuk bertemu langsung dengan Rasulullah Saw. Kemudian, Rasulullah Saw bertanya kepada Al-Harist: “Apakah benar engkau menolak membayar zakat dan hendak membunuh utusanku?” Lalu, Al-Harist menjawab; “Demi Allah yang mengutusmu dengan sebenar-benarnya, aku tidak berbuat demikian”.

 

Penyebar Hoax Menurut Ilmu Hadis

Sebuah kaidah Ilmu Hadis yang popular adalah pernyataan Imam Muhammad ibn Sirin (w.110 H);

Sesungguhnya ilmu ini adalah agama (syariat Islam), maka perhatikanlah (dengan seksama) dari siapa kamu mengambil agamamu.

Syariat Islam, khususnya Hadis Nabi Saw, harus diperoleh dari belajar langsung kepada orang-orang yang benar-benar amanah, jujur, cerdas dan niat tulus hanya menyampaikan. Dalam Ilmu hadis, Informasi sebuah hadis harus menekankan aspek verifikasi dan ketelitian akan para pembawa khabarnya (ruwat); apakah mereka itu tsiqah (diyakini dan terpercaya kredibilitasnya) dan dhabt (diyakini dan terpercaya kapabilitas keilmuan dan ingatannya)? Ilmu semacam ini disebut Takhrij Hadis atau Naqd Sanad Hadis (Kritik Sanad Hadis).

Menurut para ilmuwan Hadis, orang yang menyebarkan informasi bohong (Hoaxs) terkait Nabi Saw disebut sebagai al-kadzib, Sang Pembohong. Bila julukan tersebut makin popular dan orangnya semakin lebih sering berbohong, maka orang tersebut disebut al-kadzaab.

Yang demikian itu, dikarenakan informasi penting tersebut menyangkut kepentingan dan keselamatan orang banyak, baik di dunia maupun di akhirat. Menurut Ulama Hadis, informasi dari mereka ditolak, dan riwayatnya dibuang ke “tempat sampah”. Bahkan, orang yang dispekulasi berkemungkinan bohong saja, atau disebut muttaham bil kadzib, maka informasi atau riwayat darinya pun secara tegas ditolak.

 

Menyikapi Hoaks

Dalam Firman-Nya tersebut di atas, secara jelas ditujukan kepada orang-orang yang beriman. Hal ini dikarenakan iman merupakan anugrah Allah Swt yang paling besar kepada hamba-Nya, dan tentunya harus dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya dengan ilmu.

Dalam firman-Nya tersebut terdapat tiga variable pesan yang harus dicermati, yaitu:

Pertama, kedatangan orang fasiq. Kata fasiq adalah sebutan bagi orang yang sering melakukan dosa-dosa kecil dan pernah melakukan dosa besar, sehingga tingkat kredibilitasnya diragukan. Pepatah Arab mengatakan, man la yatakhama jinsal fusuq la yatakhama al-kidzb alladzi huwa na’un minhu, yang artinya; siapasaja yang tidak waspada akan variasi tindak kefasiqan, maka berarti ia tidak mewaspadai kebohongan yang menjadi bagian dari kefasiqan tersebut.

Kedua, membawa sebuah naba’. Dalam buku yang bejudul Cahaya Ilhai karya Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab; kata naba’ berbeda dengan kata khabar, walaupun kedua-duanya menunjuk pada arti berita atau informasi. Menurut pakar Tafsir Indonesia tersebut, kata khabar menunjuk pada berita yang sifatnya biasa saja, seperti: guyonan, berita numpang lewat, dan tidak layak untuk mampir di hati maupun fikiran. Sedangkan kata naba’ menunjuk pada berita yang sangat penting, sangat berpengaruh, kuat pesannya dan menyangkut kebaikan ataupun keburukan di masa mendatang. Maka, naba’ dalam arti ini harus dicermati secara serius, mendalam dan bijaksana.

Ketiga, maka fatabayyanuu atau dalam riwayat bacaan al-Qur’an Al-Kisa’i dan Hamzah fatastabbatuu. Imam Asy-Syaukani dalam kitabnya Faidhul Qadir menyatakan bahwa makna tabayyun (fatabayyanuu) adalah sebuah kegiatan penelitian dengan serius dan cermat, sedangkan makna tastabbut (fatastabbatuu) adalah dalam menangkap berita hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, justifikasi dan reaksi, akantetapi harus melihat realitas sesungguhnya, atau berita tersebut harus dikonfirmasi, sehingga merasa yakin bahwa berita tersebut memang benar faktanya.

Hal ini tentunya harus dilakukan dengan kejernihan hati, keluasan fikir dan ilmu yang mumpuni. Allah Swt berpesan; Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai ilmu pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya” (Q.S. Al-Isra: 36)

Namun, ketika suatu pemberitaan sangat sulit dikonfirmasi kebenaran faktanya, maka sikap diam, menahan diri dan tidak ikut-ikutan berkomentar (tawaqquf) adalah pilihan sikap yang bijaksana.

Keempat, tujuan mulia dari ketiga pesan di atas adalah; agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. Pemberitaan yang tak terkonfirmasi dapat menimbulkan fitnah, permusuhan dan dendam, yang kemudian diakhiri dengan perpecahan, peperangan dan baru timbul penyesalan. Sesal kemudian tiada arti, karena tangan sudah terlanjur berlumur darah dan mulut berhias fitnah.

Dari hal ini, secara tersirat diakui bahwa berita dan informasi yang berkeliaran dapat menyetir pola fikir dan emosional penerima berita, untuk melakukan ataupun tidak melakukan sesuatu. Sehingga, orang-orang yang beriman wajib waspada, mawasdiri dan bijaksana dalam mensikapinya, supaya tidak menyesal di kemudian hari.

Semoga Allah Swt memelihara hamba-hamba-Nya yang beriman dari fitnah dan kedustaan, dan menjaganya dari perpecahan dan propaganda musuh-musuh Islam. Wallahu a’lam bis shawab.

Ditulis Oleh Dr. M. Shofin Sugito, MA (Direktur Mahad Dauli Darus-Sunnah)

Tinggalkan Balasan

Assalamu'alaikum para pengunjung yang budiman.

Silahkan pilih salah satu kontak dibawah ini untuk menghubungi kami

Madrasah Darus-Sunnah

6 Tahun Setingkat Tsanawiyah-Aliyah