Dalam kondisi zaman sekarang, semakin terlihat fenomena di mana sebagian manusia telah kehilangan rasa malu sebagai bagian dari moral etika. Sikap ini tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari perilaku personal hingga interaksi sosial. Fenomena kehilangan rasa malu ini dapat memberikan dampak serius pada nilai-nilai moral dan keseimbangan masyarakat.
Salah satu contoh nyata adalah dalam dunia digital, di mana banyak orang mengabaikan etika dalam berkomunikasi yang menyebabkan meningkatnya perilaku kurang ajar, penyebaran informasi palsu, dan tindakan cyberbullying. Kehilangan rasa malu ini juga tercermin dalam kecenderungan untuk mengutamakan kepentingan pribadi tanpa mempertimbangkan dampaknya pada orang lain atau masyarakat secara keseluruhan.
Tidak memiliki malu sebagai moral etika juga dapat terlihat dalam tindakan-tindakan yang merugikan lingkungan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kurangnya tanggung jawab sosial. Masyarakat yang tidak memiliki malu cenderung terjerumus dalam egoisme dan materialisme tanpa mempertimbangkan nilai-nilai moral yang mendasari hubungan antar individu.
Penting bagi kita untuk merenung tentang kondisi ini dan memahami bahwa membangun kembali rasa malu sebagai bagian integral dari moral etika adalah kunci untuk memperbaiki dinamika sosial yang merosot. Terlebih lagi, rasa malu menjadi ciri khas akhlak (etika) bagi agama Islam. Sebagaimana sabda Nabi saw.
حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الرَّقِّيُّ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ يَحْيَى عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا وَخُلُقُ الْإِسْلَامِ الْحَيَاءُ (رواه ابن ماجه)
ابن ماجه : أبو عبد الله محمد بن يزيد بن ماجه الربعي القزويني.
Artinya:
“Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. (w. 91 H) dia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya setiap agama itu memliki etika, sedangkan akhlak (etika) Islam adalah rasa malu.”
HR. Ibnu Majah (209 H – 273 H : 64 tahun)
Istifadah:
Hadis ini mengajarkan bahwa setiap agama memiliki norma-norma etika yang diatur di dalamnya. Di sisi lain, hadis ini menekankan bahwa salah satu ciri khas etika Islam adalah rasa malu. Oleh karena itu, pelajaran yang dapat diambil adalah pentingnya memiliki akhlak yang mulia dan menjunjung tinggi nilai rasa malu sebagai bagian integral dari praktik keagamaan dalam Islam. Etika dan moralitas yang baik merupakan aspek penting dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan benar.
Al-Baqi dalam kitabnya, “al-Muntaqa Syarah Muwattha” menjelaskan bahwa rasa malu yang dimaksud dalam agama Islam adalah rasa malu pada hal yang diharuskan terdapat rasa malu di dalamnya atau pada hal yang disyariatkan. Adapun rasa malu yang mengakibatkan meninggalkan belajar ilmu, itu tidak disyariatkan. Sebagaimana yang diucapkan oleh Sayyidah Aisyah r.a. (w. 58 H) dalam HR. Muslim (w. 206 H) nomor 500.
فَقَالَتْ عَائِشَة رضي الله عنها: نِعْمَ النِّسَاءُ نِسَاءُ الأَنْصَارِ لَمْ يَكُنْ يَمْنَعُهُنَّ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِي الدِّينِ.
“Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar yang rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mempelajari masalah agamanya.”
Wallahu A’lam
Oleh: Muhammad Husein Fadhlillah