Darussunnah.sch.id – Dalam rangka kegiatan Haul ke-7 Prof. Dr. KH. Ali Musthafa Ya’qub, M.A, Lembaga Kajian Dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah bekerjasama dengan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Tangerang Selatan menggelar Bahtsul Masail pada Sabtu, 4 Maret 2023.
Tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, Bahstul Masail kali ini turut mengundang 40 pesantren putri Se-DKI Jakarta, Banten & Jawa Barat. Pusat kegiatan tersebut akan diselenggarakan di Aula Idris Kamali Pondok Pesantren Darus-Sunnah, Ciputat. Bahtsul Masail Putri ini mengangkat permasalahan “Problematika Alkohol Dalam Obat dan Alat Kecantikan”.
Berangkat dari problematika yang menarik ini, diharapkan semua peserta khususnya para santri memiliki penguasaan kitab turats yang lebih dalam yang kemudian dikomparasikan dengan masalah kekinian sehingga dapat menjawab problematika masyarakat. Bukan hanya itu, Bahtsul Masail merupakan ajang silaturrahmi intelektual yang mengedepankan prinsip tasamuh, tawasuth, adil dan tawazun. Hadirnya LBM juga untuk mentradisikan bahtsul masail sebagai bagian dari upaya kaderisasi penguasaan kitab turast.
Keberlangsungan Acara
Bahtsul Masail ini dimoderatori oleh salah satu Mahasantri Darus-Sunnah, Ghina Farhanah. Sail memaparkan deskripsi dari masalah yang akan diangkat dan dilanjutkan dengan narasumber yang memaparkan pembuktian kandungan alkohol yang terdapat dalam obat kecantikan. Setelah penyampaian dari Sail dan Narasumber, seluruh peserta Bahtsul Masail dipersilahkan untuk saling mengutarakan pendapatnya dan setiap pendapat yang disampaikan peserta dalam forum Bahtsul Masail tentu harus dilandasi dengan ibarat atau referensi yang jelas dan valid.
Setelah penyampaian ibarat yang luar biasa dari para peserta, acara dilanjutkan dengan penyampaian dari para dewan mushahih. Yang paling berkesan adalah yang disampaikan oleh Ustadz Dr. H. Fazlur Rahman, LC., MA. Beliau sangat menyayangkan bahwa peserta Bahtsul Masail khususnya dari internal Darus- Sunnah sama sekali tidak merujuk ke Kitab Karangan Kiai Ali Mustafa Yaqub, Ma’ayir bainal Halal wal Haram. Kiai Ali Mustafa Yaqub sudah sangat panjang lebar menjelaskan tentang bagaimana hukumnya alkohol yang digunakan pada bahan-bahan yang biasa kita gunakan sehari-hari. Bahtsul Masail kali ini ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama.
Beberapa peserta menyampaikan kesan-pesannya usai mengikuti Bahtsul Masail tersebut, “Saya sangat berterimakasih atas keramahan yang diberikan panitia kepada seluruh peserta baik internal maupun eksternal, karena sudah beberapa kali saya mengikuti Bahtsul Masail, dan kali ini menjadi salah satu pengalaman Bahtsul Masail yang sangat berkesan bagi saya”, ucap komariah salah satu santri Miftahul Ulum Jakarta Selatan .
“Alhamdulillah, saya sangat senang dapat mengikuti acara Bahtsul Masail kali ini, karena para peserta aktif dalam berdiskusi, sangat membantu saya dalam memecahkan suatu masalah yang akhir – akhir ini ramai dibincangkan” ucap Ifah, salah satu peserta asal Jakarta Selatan.
“Awalnya saya sempat bingung, karena adanya narasumber sebelum dimulainya diskusi, saya bingung sistemnya antara tanya jawab atau debat, namun alangkah lebih baiknya jika narasumber diletakkan di akhir, karena jika di awal akan menimbulkan kebingungan para peserta seakan-akan permasalahan yang akan dibahas sudah terjawab di awal acara. Tetapi setelah saya perhatikan dengan seksama, saya mulai memahaminya dan itu memang bagus, keren. Untuk persiapan dari panitia, saya rasa cukup ramah dan bagus”, ucap Diah salah satu peserta internal Darus-Sunnah.