anjuran menikah

Anjuran Menikah

Pernikahan merupakan hari besar yang setiap orang memimpikannya. Dalam Islam, menikah merupakan ibadah yang ternilai sebagai penyempurna separuh agama. Maka dari itu, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menikah.

Dengan pernikahan, setiap pasangan dapat membangun rumah tangga, memiliki keturunan, dan terhindar dari perbuatan zina. Untuk mengetahui lebih banyak tentang pernikahan, ada baiknya kita mengetahui Hadis tentang pernikahan sebagaimana sabda Rasulullah Saw

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ أَبِي حُمَيْدٍ الطَّوِيلُ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ
جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

مسلم :أبو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري.

(204 H – 261 H : 57 tahun).

Artinya

Dari Anas (w.91 H ) Ada tiga orang mendatangi rumah para istri Nabi Saw dan bertanya tentang ibadah Nabi Saw. Dan setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, “Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah Saw, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?” Salah seorang dari mereka berkata, “Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya.” Kemudian yang lain berkata, “Kalau aku, maka sungguh, aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka.” Dan yang lain lagi berkata, “Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya.” Kemudian datanglah Rasulullah Saw kepada mereka seraya bertanya: “Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku.”

Dari Anas dalam hadis lain Rasulullah juga barsabda ;

إذا تزوج العبد، فقد استكمل نضف الدين، فليتق الله فيما بقي

“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.

Istifadah

Dari Hadis di atas kita bisa mengetahui bahwa menikah termasuk Sunnah Rasulullah dan jika kita melaksanakan Sunnah tersebut maka akan mendapatkan pahala.Selain mendapatkan pahala kita secara tidak langsung telah melaksanakan salah satu maqasid syariah yaitu menjaga keturunan dan juga terhindar dari perbuatan maksiat.

Perlu kita ketahui, meskipun Rasulullah adalah seorang yang terjamin dari dosa namun beliau tetap yang paling taat dan sempurna yang pernah ada. Rasulullah beribadah dengan penuh ketaatan yang tidak ada satu makhlukpun dapat menandinginya. Semoga kita dapat meneladani ibadah Rasulullah sebagaimana yang telah beliau praktekkan dengan penuh taat dan ikhlas amin.

Wallahu a’lam

Oleh : Muhammad Habibullah

Tag‎ar ‎‎‎‏‏‎ ‎‏‏‎ ‎‏‏‎ ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Assalamu'alaikum para pengunjung yang budiman.

Silahkan pilih salah satu kontak dibawah ini untuk menghubungi kami

Madrasah Darus-Sunnah

6 Tahun Setingkat Tsanawiyah-Aliyah