Tanggal 9 – 10 Agustus 2022 Yayasan Wakaf Darus-Sunnah sukses menggelar rapat kerja yang di gelar di Vila Larasjati, Megamendung, Bogor. Rapat kerja ini dihadiri oleh berbagai unit Yayasan Wakaf Darus-Sunnah, mulai unit Ma’had Dauly, unit Madrasah Darus-Sunnah, unit Amal Usaha hingga unit Lembaga Pengembangan dan Dakwah Masyarakat (LDPM).

Peserta dalam rapat kerja ini, selain kepala unit-unit tadi adalah seluruh guru yang mengajar di Ma’had Dauly, juga sesepuh yayasan, di antaranya adalah KH Wahid Nuruddin dan KH Ali Nurdin. Beberapa wajah baru yang akan mengisi kegiatan belajar mengajar Ma’had Dauly ke depan turut hadir, yaitu Ustaz Idris Masudi, Ustaz Fazlur Rahman dan Ustazah Nur Fadilah Myanti Efha. Rapat kerja yang dilaksanakan selama 2 hari ini memuat 3 sesi dengan pembahasan-pembahasan yang berbeda.
Sesi pertama dimulai pada pukul 2 siang hari. Rapat diisi dengan pembahasan, pelaporan, evaluasi serta penyusunan strategi gerakan wakaf ke depan. Setiap peserta dari kalangan alumni senior dan sesepuh yayasan diberikan waktu untuk memberikan komentar dan arahan dalam setiap poin yang dibahas.

Sesi kedua dimulai selepas isya hingga larut malam. Sesi tersebut diisi dengan pembahasan kurikulum Ma’had Dauly dan strategi pengajaran ala Kiai Ali Mustafa Yaqub. Menariknya, pada sesi tersebut, Ust. Muhammad Hanifuddin selaku moderator menarik para alumni dan sesepuh untuk bercerita soal pengalaman bersama Pak Kiai Ali Mustafa Yaqub. Cerita dan pengalaman tersebut tentunya dapat menjadi role model bagi segenap guru yang mengajar di Darus-Sunnah.
Adapun sesi terakhir, dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus pagi hari pukul 8, dengan isi pembahasan meliputi lembaga dakwah dan biksah Darus-Sunnah, Ali Mustafa Yaqub Institute dan review perkembangan Madrasah Darus-Sunnah.
Sebelum rapat ditutup, poin-poin yang telah dibahas dalam jangka dua hari tersebut dibacakan kembali sebagai full review. Poin-poin tersebut disarikan dan disajikan secara ringkas. Ke depannya, catatan ini akan menjadi pedoman bagi perjalanan pesantren Darus-Sunnah.